Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun, Mulan Jameela Tulis Kata-kata Ini
Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk mencemarkan nama baik.
Seakan sudah mengetahui vonis yang diterima sang suami, Mulan Jameela pun menuliskan sesuatu dalam postingan Instagram miliknya.
"Innama Asyku batsi wa huzni ilallah. Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku," tulis Mulan Jameela dalam Instagram Stories miliknya.
Dalam postingannya juga, Mulan terlihat menikmati hari ini dengan mengajak jalan anak-anaknya ke salah satu wahana permainan di Jakarta.
Tidak sendiri, Mulan juga ditemani istri mendiang Uje, Pipik Dian Irawati, beserta anak-anaknya. Mereka terlihat menikmati waktu bermainnya saat itu.
Sebelumnya, jaksa menuntut Ahmad Dhani dengan hukuman penjara 18 bulan. Tuntutan itu disampaikan jaksa di PN Surabaya, Selasa (23/4).
Dhani dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(wes/nu2)
Baca Juga
Post a Comment
Post a Comment